Pekerjaan Pengecatan Marka Jalan Diduga Abaikan Spek

Pekerjaan Pengecatan Marka Jalan Diduga Abaikan Spek

Pengendara motor dihimbau laksanakan disiplin berkendaraan agar terhindar berasal dari kecelakaan.

Untuk itu pemerintah Kota Surabaya lewat Pekerjaan marka jalur dilakukan oleh satker Dinas perhubungan Kota Surabaya Tahun anggaran 2022 laksanakan pengecatan agar diinginkan terlaksana secara merata sesuai perencanaan titik lokasi yang ditunjuk.

pekerjaan pengecatan marka thermoplatic dilokasi seputaran Raya Darmo harapan nampak metode pekerjaan dilapangan dikira melewatkan atauran dokumen kontrak atau tidak sesuai spek, pasalnya sebelum akan pengecatan harusnya persiapan awal laksanakan pembersihan jalur namun perihal itu, tak nampak laksanakan desain ukuran dilapangan sesuai keadaan agar dapat disetujui pemberi tugas sebab manfaatkan peralatan mesin tertentu pengecat marka.

Bahan material yang dipergunakan dilapangan nampak bahan yang licin tidak memantul cahaya pada kala malam hari (retroreflektif) pengecattlan dikira tidak cukup fokus tidak mencermati ketebalan, banyak ceceran bintik ke lainya tidak pada tarik benang garis lurus, alhasil misalnya diperhatikan bergelombang tak nampak kerapian.

Terkait hasil pekerjaan pengecatan marka, menurut warga penduduk yang melintas, Maryono mengatakan secara kasat mata berasal dari jauh nampak asal jadi harusnya terkecuali sesuai spek tekhnis bahan untuk thermoplastic kudu jasa pengaspalan jalan

1 Bahan Marka terbuat berasal dari bahan yang tidak licin  dan memantulkan cahaya pada malam hari (retroreflektif) yang mencukupi standart ; — ASTHO M249 ASTHO M247– 98 81: Untuk thermoplastik Untuk butiran kaca (glass bead)

b. Bahan thermoplastic terdiri dari

4 komponen bersama komposisi sebagai berikut; – Binder – Glass Bead – Titanium Dioxide (TiO2) – Calcium Carbonate dan Inert Filler

c. Jenis bahan yang digunakan kudu dapat mengering bersama cepat dan tidak lebih berasal dari 10 menit;

d. Pengecatan marka jalur thermoplastic AASHTO-98 tebal 2mm Jasa Pengaspalan Jakarta

2. Warna Warna yang digunakan untuk Marka Jalan adalah warna putih

3. Bentuk, ukuran dan cara penempatan marka Bentuk, ukuran dan tata cara penempatan marka kudu sesuai bersama Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 34 th. 2014 tanggal 4 September 2014 berkenaan Marka Jalan  • Pengecatan Marka Jalan

1. Penyiapan pelaksanaan pengecatan a)

Sebelum dilakukan pengecatan, kontraktor kudu sebabkan disain bersama ukuran sesuai ketetapan di lapangan dan gambar marka yang diminta.

b) Pengecatan baru dapat dilakukan sesudah desain selanjutnya , udah disetujui Pemberi Tugas 2. Pengecatan Marka Jalan dilakukan bersama manfaatkan peralatan mesin tertentu pengecat marka jalur bersama lebih-lebih dahulu laksanakan pembersihan permukaan jalan.

Kalaupun terabaikan harusnya tebayar sesuai kontrak bukan terbayar lunas negara dapat merug,” ucapnya sambil berlalu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Membuat Website Yang Baik

Berhenti Layanan Paket Indosat